Mereka mendesak KPK tangkap dan periksa Bupati Pinrang Sulawesi Selatan, Irwan Hamid terkait dugaan penyalahgunaan anggaran daerah tahun anggaran 2019-2021 dengan nilai puluhan miliar rupiah.
“KPK segera panggil dan periksa Bupati Pinrang Irwan Hamid, kalau bisa ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi,” kata Koordinator Popal Tamher kepada wartawan didepan KPK, Jum’at (20/1/2023).
Lanjut Popal Tamher, Bupati Irwan Hamid diduga melakukan penyalahgunaan anggaran daerah termasuk sebanyak Lima Kendaraan Milik Pemerintah Kabupaten Pinrang belum di dukung BPKB pada TA 2020 dan masih banyak lagi.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Pinrang memiliki tambahan alat angkutan yang terdiri dari kendaraan roda 4, roda 3 dan roda 2 baik dari pengadaan maupun hibah sebanyak 36 kendaraan. Anggrannya sebesar Rp3.414.861.000,00 yang hingga saat ini tidak jelas realisasinya.
“KPK di awal tahun 2023 ini harus lebih progres lagi dalam menuntaskan korupsi di negeri ini, termasuk di daerah Pinrang Provinsi Sulawesi Selatan yang di duga melibatkan Bupati Irwan Hamid,” tegasnya.
GERAKAN AKTIVIS DUKUNG KPK (GERAK) berharap KPK lebih tegas lagi soal korupsi termasuk di Kabupaten Pinrang. Dugaan korupsi yang di lakukan oleh Bupati Irwan Hamid juga tercium banyak pejabat daerah yang terlibat.
“KPK harus lebih tegas terhadap korupsi termasuk Bupati Pinrang Irwan Hamid. Dugaan korupsi juga tercium banyak pejabat daerah yang terlibat khususnya di Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan,” pungkasnya.