Narasiumat.com - Kita mengetahui bahwa Indonesia sebentar lagi akan memasuki tahun pesta demokrasi di era modern. Sampai saat ini, walaupun Pilkada dan Pilpres sudah 2019 sudah lewat, kita masih melihat pelbagai aksi sepak terjang buzzer di berbagai jejaring sosial media (sosmed) dalam memberitakan informasi palsu. Hal ini sangatlah tidak sehat untuk demokrasi kita mengingat apa yang dilakukan para buzzer ini adalah sebuah gerakan massif yang terstruktur dengan berbagai dugaan pemberian informasi yang menyesatkan atau hoaks untuk memecah belah polarisasi bangsa Indonesia menjadi dua kubu.
Dalam data bertajuk “Statistik Temuan Hoaks Politik Periode 2016 s.d 20 Desember 2022” yang didapat dari Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo Usman Kansong, Kamis (22/12). Data yang menunjukkan bahwa angka hoaks politik pada tahun 2021 berjumlah 38 dan mulai naik kembali ke angka 50 pada tahun 2022.
Dari data tersebut diatas, dapat kita lihat bahwa kenaikan tersebut akan bertambah menjalang pesta demokrasi kita pada tahun 2024. Dalam seminar nasional yang bertema “Keterbukaan Informasi Publik dalam Mendorong AKsesitas Generasi Z yang Berperan Aktif untuk Sukses Pemilu 2024” Mengutip kata-kata dari Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa dan Hukum Bawaslu RI Totok Hariyono "Gotong-royong bersama Bawaslu dan generasi muda meningkatkan partisipasi dalam pencegahan pelanggaran dan sengketa proses pemilu. Untuk itu generasi muda harus melek informasi guna meningkatkan kualitas demokrasi," (27/2/2023).
Lebih lanjut "Untuk itu Bawaslu mengharapkan peran generasi muda melalui pengawasan partisipatif gotong-royong menciptakan iklim keterbukaan informasi pada Pemilu Tahun 2024," tegasnya.
Menurut Yusuf Pasaribu, selaku Panwascam Tebet, dari pernyataan tersebut, jika kita tarik kesimpulan dari berbagai Kementerian dan Lembaga tersebut bisa menegaskan bahwa isu politik yang selama ini terjadi pada demokrasi kita masih banyak terdapat disinformasi atau hoaks saat menjelang tahun pemilu tahun 2024 untuk melakukan polarisasi politik terhadap masyarakat kita, khususnya 5 wilayah dengan tingkat kerawanan paling tinggi, yaitu DKI Jakarta, Sulawesi Utara, Maluku Utara, Jawa barat dan Kalimantan Timur berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu dan Pemilihan Serentak (IKP) tahun 2024 yang diluncurkan oleh Bawaslu pada tanggal 16 Desember 2022.
Dengan berbagai sosialisai yang dilakukan oleh KPU dan Bawaslu serta jajaran dari Kementerian lainnya menjelang pemilu kepada masyarakat, terutama masyarakat muda sebagai pimilih baru untuk ikut serta dalam partisipasi menjaga dan mengawasi serta melaporkan jika ada dugaan tindak pelanggaran serta disinformasi atau hoaks yang terjadi di sekitar mereka karna setiap pengaduan tindak pelanggaran pemilu akan selalu dilindungi agar tidak ada ancaman ataupun hal yang tidak kita inginkan.
“Melihat pada pileg dan pilpres terdahulu, kita memiliki banyak pengalaman yang harusnya bisa mencegah hal tersebut pada tahun 2024 nanti. Tentunya hal ini tidaklah akan maksimal jika hanya berjalan sendiri tanpa adanya dukungan dari banyak berbagai Kementerian dan juga Lembaga lainnya demi kerjasama yang maksimal yang ingin dicapai” Tutup Yusuf Pasaribu