Terkini Lainnya

Barisan Rakyat Indonesia Desak Kejagung Tangkap Menpora Dito Ariotedjo

El Vandii
Jumat, 07 Juli 2023, Juli 07, 2023 WIB Last Updated 2024-09-17T18:40:14Z


Narasiumat.com - Kejaksaan Agung (KEJAGUNG) telah menetapkan total delapan orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung 2,3,4 dan 5 BAKTI KOMINFO.

Berkaitan dengan hal tersebut, Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Barisan Rakyat Indonesia menggelar Aksi Demonstrasi di depan Kantor  Kejaksaan Agung Republik Indonesia di jalan Sultan Hasanudin, Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Jumat (07/07/2023).

Kasus korupsi BTS 4G BAKTI KOMINFO memasuki babak baru. Muncul dugaan makelar kasus yang berupaya menghentikan penyidikan kasus korupsi yang disinyalir merugikan negara sebesar Rp. 8 Triliun rupiah.

Direktur penyidikan jaksa agung muda bidang Tindak Pidana Khusus kuntadi mengatakan dugaan itu muncul usai mendengar kesaksian Komisaris PT. Solitchmedia Synergy (Irwan Hermawan). Dari kesaksian tersebut berujung pada pemeriksaan Mentri Pemuda dan Olahraga (MENPORA) DITO ARIOTEDJO sebagai saksi dalam kasus korupsi BTS 4G BAKTI KOMINFO. 

Irawan Hermawan mengaku ke penyidik memberikan RP. 27 Miliar kepada DITO ARIOTEDJO pada November - Desember 2022 untuk meredam pengusutan perkara proyek BTS 4G BAKTI KOMINFO oleh KEJAKSAAN AGUNG. 

Uang dalam pecahan dolar Amerika Serikat itu diserahkan dua kali ke rumah DITO ARIOTEDJO di jalan Denpasar, Jakarta Selatan dan pada waktu itu Dito ARIOTEDJO masih menjabat Staff Khusus Kementrian Kordonator Perekonomian.

Dari kesaksian seorang tersangka Kasus Korupsi BTS 4G BAKTI KOMINFO Irwan Hermawan Kami menduga Bahwasanya DITO ARIOTEDJO terlibat dalam upaya meredam pengusutan perkara BTS 4G BAKTI KOMINFO yang di tangani oleh Kejaksaan Agung. 

Dan Dugaan kami semakin kuat ketika salah satu pengacara terdakwa kasus korupsi BTS 4G BAKTI KOMINFO, Maqdir Ismail, mengatakan ada seseorang yang mengembalikan uang senilai Rp. 27 Miliyar ke kliennya (Komisaris PT. Solitech Media Synergy Irwan Hermawan) Pada pagi Selasa 4 Juli 2023. 

Guru besar Hukum Pidana UI, ProfHarkristuti Harkrisnowo mengatakan, meskipun seseorang yang mengembalikan uang itu masih berstatus saksi, tetap saja unsur pidana tidak bisa dihapus. 

“Dari Duagaan kasus yang menyeret nama Mentri pemuda dan olahraga DITO ARIOTEDJO, kami meminta kepada para penegak hukum untuk Tidak tebang pilih dalam penegakan Hukum dan Harus mengusut Tuntas Kasus korupsi BTS 4G BAKTI KOMINFO . Dan mendesak presiden JOKO WIDODO untuk segera memecat mentri pemuda dan olahraga karena jika sampai DITO ARIOTEDJO menjadi tersangka pada dugaan kasus yang menyeret namanya maka sudah pasti akan berdampak buruk bagi pemerintahan presiden Joko Widodo dan Ma’ruf amin,”ucap Andrian.

Komentar

Tampilkan

  • Barisan Rakyat Indonesia Desak Kejagung Tangkap Menpora Dito Ariotedjo
  • 0

Terkini

Sport