Narasiumat.com - Seperti bermain Ping-pong, Alex Marwata sekonyong-konyong membuat pernyataan yang memperpanjang polemik di internal KPK terkait pemberhentian dan penempatan kembali Endar sebagai Direktur Penyelidikan di KPK.
Baru saja publik terkesima dengan baliknya Brigjen Pol Endar Prihartono menjabat Dirlidik KPK, dan banyak yang mengapresiasi keputusan bijak yang diambil oleh Pimpinan KPK dan Kapolri. Ada apa sesungguhnya yang terjadi dalam internal KPK sangat tidak elok ditonton oleh rakyat Indonesia.
Selama 5 bulan ini, masyarakat diberikan tontonan dan bacaan gratis yang tidak mendidik di media online dan media mainstrem TV. Saling buka dosa melalui medsos, hingga perseteruan di dalam internal KPK dengan berbagai intrik tekanan dari pimpinan KPK kepada penyidik KPK yang menolak pemulangan Irjen Pol Karyoto dan Brigjen Pol Endar Prihartono. Polemik ini harus segera dihentikan.
Ketua Komunitas Masyarakat Arus Depan Pancasila ( KOMRAD Pancasila) Antony Yudha mengatakan Firli Jangan Bermain politik “ Ping-Pong” terkait Jabatan Brigjen Endar yang sudah ditugaskan kembali ke KPK karena menurutnya sebagai pimpinan lembaga hukum manuver Firli dinilai lebih banyak membuat kegaduhan politik dibanding bekerja sesuai tupoksi hukum.
“ Terkait jabatan Brigjen Endar kembali ke KPK jangan dibuat kegaduhan atau main “ Ping-pong” lagi, lembaga negara ini bukan alat main politik sehingga pak Firli Cs diharapkan menerima kembalinya pak Endar ke KPK dengan Fair jangan lagi ada gerakan Tambahan dengan dalil pelatihan atau hanya sampai bulan Agustus.” Ujarnya pada Wartawan Minggu 09/07/2023.
Antony juga menambahkan kalo kegaduhan ini masih terus berlanjut maka kerja-kerja pemberantasan korupsi di KPK akan semakin terhambat dan tidak tertuntaskan.
Ditemui terpisah ketua umum National Corruption Watch ( NCW) Hanifa Sutrisna mengatakan sudah waktunya Presiden Joko Widodo untuk turun tangan untuk mengakhiri kegaduhan antara Firli dan Endar Priantoro agar KPK bisa kembali bekerja seperti semula.
“kami usulkan Presiden Jokowi untuk mengambil alih permasalahan ini kegaduhan dalam institusi anti rasuah (KPK-red) ini, sebaiknya rencana perpanjangan umur jabatan perlu ditinjau kembali jika tidak memberikan kontribusi dan hawa positif pada pemberantasan korupsi di negeri ini, kalau perlu buka semua borok pimpinan KPK dan jajaran, jika memang ada dan sebaliknya.”ujar Hanif memberikan penekanan.