Narasiumat.com - Kasus penambangan Nikel ilegal yang hari ini sedang mencuat di publik dan berujung ditangkapnya Seorang Pengusaha Nikel Windu Aji Sutanto oleh Kejaksaan Agung atas dugaan kasus korupsi pertambangan ore nikel di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Antam di Blok Mandiodo, Konawe Utara mengundang berbagai reaksi publik. Hal ini membuka halaman baru sindikat mafia pertambangan yang ada di Indonesia dan dibekingi oleh oknum-oknum aparat pemerintahan.
Koordinator Komunitas Masyarakat Arus Depan Pancasila ( KOMRAD Pancasila) Antony Yudha mengatakan bahwa aparat penegak hukum baik kejaksaan maupun kepolisian harus mengusut tuntas persoalan tambang ilegal yang masih banyak beroperasi di Indonesia dan juga tidak cukup hanya penjualnya saja tetapi penadahnya pun harus ditindak tegas karena sudah masuk wilayah tindak pidana,"Katanya dalam Keterangan yang di terima Wartawan pada Kamis, 27/07/2023.
“ Tidak cukup hanya penjual saja yang di tindak, Penadahnya pun harus diciduk juga agar mereka tidak semena-mena mencuri hasil mineral dan berpura-pura tidak tau darimana asalnya.” Tegas Antony.
Antony juga mengatakan bahwa penadah hasil penambangan ilegal tidak kalah jahatnya dengan pelaku penambangan ilegal dan harus ada sikap tegas untuk membongkar sindikat penadah hasil tambang. Serta meminta Kejaksaan jangan tebang pilih dalam menetapkan tersangka, karena perbuatan melawan hukum (PMH) yang dilakukan oleh WAS dan kawan-kawan merugikan lebih dari 5,7T dan pihak-pihak smelter yang terlibat
“ Kerugian negara yang ditimbulkan oleh WAS dan kawan-kawan sindikatnya lebih dari 5,7 T dan pihak oknum-oknum smelter yang terlibat harus segera dipanggil dan diperiksa, dan Kita berharap kejaksaan dalam kasus ini tidak ada tebang pilih dan “ main mata” dalam menetapkan status tersangka kepada pihak-pihak yang terlibat dan harus diusut sampai ke akarnya.” Ujar antony.