Iklan

Soal Panggilan Kejagung, HMI ; Airlangga Hartarto Harus Bersikap Kesatria dan Kooperatif

El Zahrany
Senin, 24 Juli 2023
Last Updated 2024-09-17T18:37:35Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
Pasang Iklan Anda Disini
(Foto : Fadli Rumakefing Ketum BADKO HMI Jabodetabeka-Banten)

Narasiumat.com - Ketua Umum Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Jabodetabeka-Banten Fadli Rumakefing turut angkat bicara terkait pemanggilan Airlangga Hartarto sebagai saksi di Kejaksaan Agung RI dalam dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO), (23/07/2023).

Pemanggilan Menko Perekonomian (Airlangga Hartarto) sejatinya adalah bagian dari upaya penegakkan supremasi hukum oleh Kejaksaan Agung RI.

Airlangga Hartarto harus bersikap kesatria dan kooperatif segera penuhi panggilan Kejaksaan Agung RI, ujar Fadli Rumakefing.

Siapa pun di negeri ini baik pejabat maupun non pejabat sama di hadapan hukum dan wajib mematuhi aturan hukum yang berlaku, terlebih jika di panggil untuk dimintai keterangannya oleh institusi penegak hukum, maka harus bersikap kooperatif demi kelancaran penanganan perkara yang sedang di dalaminya, Imbuh Fadli.

Kasus dugaan korupsi CPO yang saat ini di tangani oleh Kejaksaan Agung RI tersebut. Jika di temukan adanya dugaan keterlibatan Airlangga Hartarto dalam pemeriksaannya sebagai saksi maka Kejaksaan Agung wajib hukumnya segera menetapkan status tersangka.

HMI mendukung dan mendorong Kejaksaan Agung RI agar perkara kasus dugaan korupsi CPO yang merugikan negara sebesar 6,19 Triliun Rupiah tersebut harus di buka secara terang benderang. Semua yang terlibat harus diseret ke meja hujau, tutup Fadli.

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl