(Foto : Nurapsi Ketua Bidang Perempuan Dan Anak PW GPI Jawa Barat) |
Narasiumat.com - Muslimah Gerakan Pemuda Islam (GPI) Jawa Barat Bersuara atas adanya Dugaan Upaya Diskriminasi Perempuan dalam Bidang Politik Jelang Pemilu 2024.
Ketua Bidang Perempuan Dan Anak Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Islam (GPI) Jawa Barat Nurapsi mengatakan bahwa saatnya perempuan indonesia bangkit dalam kancah gelapnya intelektual. Kulturisasi perempuan bukanlah hanya sebagai perempuan yang sibuk dengan membersihkan rumah, memasak, menjahit, mengurus anak dan lain sebagainya.
Perempuan kini di wajibkan untuk mengikuti Akses Pendidikan, melainkan tugas perempuan bukan hanya sebagai pelengkap rumah tangga tetapi terlibat dalam pembangunan demi kemajuan bangsa. Negara Indonesia yang merupakan Negara Demokrasi dan Pancasila sebagai Falsafah Bangsa yang mana mengamanatkan kesamaan akses dan peran serta perempuan maupun laki-laki,"Katanya Dalam Keterangan Tertulisnya Kepada Wartawan Selasa (01/08/2023).
Nurapsi dalam keterangannya menyampaikan bahwa Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia terus berupaya meningkatkan partisipasi perempuan dalam politik. Itu terlihat jelas dengan Dibuatnya kebijakan seperti halnya UU No.10 tahun 2008. Pasal 55 ayat 2 menerapkan zipper system yang mengatur bahwa setiap 3 (tiga) bakal calon terdapat sekurang-kurangnya satu orang perempuan.
Pemenuhan kuota 30 persen keterwakilan perempuan di parlemen nyatanya masih jauh dari kata memuaskan. Angka tersebut tidak sepenuhnya tercapai bahkan malah menimbulkan pro dan kontra, Perlu di tekankan lagi bahwa Kebebasan dalam bidang politik bukan hanya dilakukan oleh kalangan politisi pemerintah atau para birokrat, namun bisa dari lapisan masyarakat terutama perempuan.
Tak Hanya itu, Pengupayaan persoalan perempuan di bidang politik ini masih dikatakan jauh dari harapan. Hal ini dapat dilihat dari representasi perempuan di bidang politik yang masih di batasi berdasarkan perbedaan Gender, latar belakang, dan Budaya Patriarkhi,"Tambahnya.
"Ketidakselarasan terhadap hasil kebijakan tersebut Bahwa hasil seleksi untuk penyelenggara Pemilu (KPU dan Bawaslu di Prov Jawa Barat sangat diskriminatif terhadap perempuan, mengabaikan pengarusutamaan Gender).
Kemudian keterlibatan perempuan dalam pengambilan kebijakan di ruang Publik harus didukung oleh semua stakeholder terutama penyelenggara negara.
Dalam Era demokrasi yang bersendikan nilai-nilai Pancasila maka keterlibatan perempuan dalam semua aspek kehidupan harus didukung, karena negara ini merdeka dan kokoh berdiri juga tidak lepas dari peran pejuang-pejuang perempuan di masa lalu.
Harus ada sebuah gerakan yang massif dan sistemik dalam menyikapi fenomena "penghilangan keterlibatan perempuan dalam ruang publik".
Terakhir Dirinya juga berpesan bahwa sekarang Sudah waktunya Gerakan Perempuan Bangkit mengawal segala persoalan yang di Provinsi Jawa Barat dan yang terpenting adalah tentang Hak-hak Perempuan serta keterlibatan Perempuan Diruang-ruang Publik,"tutupnya.