Narasiumat.com - Ikatan Senat Mahasiswa Hukum Indonesia (ISMAHI) Kembali Gelar Aksi Unjuk rasa untuk yang kedua kalinya di depan Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia terkait KSU AIR BANGIS SEMESTA dijalan Jl. Trunojoyo No.3, RT.2/RW.1, Selong, Kec. Kby. Baru, Kota Jakarta Selatan.
Dikutip dari penjelasan korlap Dedi sofhan ia menyatakan aksi ini akan terus dilakukan hingga kasus yang merugikan masyarakat dan diduga ada keterlibatan aparat di daerah harus di usut tuntas, Kamis, (14/11/2023).
Apabila hal seperti ini di biarkan secara terus menerus tanpa ada tekanan dari mahasiswa dan masyarakat makan masyarakat akan diperlakukan seperti penumpang di mobilnya sendiri ujar Dedi sofhan.
Kali ini lagi dan lagi kami akan meminta bapak Kapolri untuk secepatnya menindaklanjuti kasus ini, jangan ada oknum yang bermain di atas penderitaan rakyat. Atau jika bisa segera lakukan bersih bersih di tubuh polri agar kepercayaan masyarakat terhadap aparat yang sudah lama rusah akan kembali lagi seperti semula.
Setelah sekian lama kami mengikuti kasus ini, banyak sekali aduan masyarakat yang di intimidasi, bahakan ditakut takuti. Hal ini tidak bisa dibiarkan karna karna lembaga yang seharusnya melayani, mengayomi dan melindungi masyarakat malah terkesan anti terhadap rakyat,"Ujar Dedi sofhan.
Adapun tuntutan aksi Ikatan Senat Mahasiswa Hukum Indonesia (ISMAHI)adalah sebagai berikut:
1. Menuntut kepada maberspolri untuk segera memanggil dan periksa direktur dan direksi PT. HRN diduga melakukan tindakan melawan hukum beroperasi diatas lahan KSU airbangis semesta dan di duga PT. HRN adalah perusahaan fiktif.
2. Meninta bapak Kapolri untuk segera berikan instruksi tegas kepada kapolda sumbar atas tindakan oknum oknum polda sumbar yang di duga melakukan tindakan diskriminasi terhadap warga air bangis.
3. Kembalikan hak hak KSU airbangis semesta 374 H yang di duga dirampas secara sepihak oleh PT. HRN.
4. PT. HRN diguga beroperasi tanpa kantongi izin di hutan produksi terbatas ( HPT )
Maka dari itu kami berharap perusahaan PT HRN yang diduga fiktif ini segera di selesaikan dan aparat yang diduga ada keterlibatan dalam membekingi perusahaan tersebut Dan melakukan intimidasi terhadap masyarakat segera di tindak lanjuti, jika tidak kami akan selalu turun ke jalan untuk masa yang lebih banyak.