Narasiumat.com - Puluhan Mahasiswa dan Pemuda yang tergabung dalam Front Aktivis Tanah Air (FAKTA) Kembali menyambangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi ((KPK) yang kini di pimpin oleh Nawawi Pomolango. Jalan Kuningan Persada Kav. K4, Guntur, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan. Senin (04/12/2023).
Negara Indonesia merupakan negara demokrasi konsitusional yang mana segalah regulasi serta kebijakan diatur dalam undang-undang, tentunya semua orang harus tunduk dan patuh terhadap undang-undang itu sendiri sehingga azas equality before the law itu dapat terealisasi dalam konteks berbangsa dan bernegara sesuai perintah konsitusi.
“Indonesia hari ini darurat korupsi yang sudah stadium akhir, artinya kita diperhadapkan dengan ancaman korupsi yang bagitu sistmatis dan terstruktur, Kasus dugaan penyalagunaan anggaran negara baik di pusat maupun daerah perlu dikawal sehingga tercipta good governance dan Clean Governance,” Ucap, Sadam dalam Orasinya selaku koordinator aksi.
Aksi tersebut terkait dengan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni NO. PRINT-373/R.2.13/Fd. 1/09/2023 Pada Tanggal 23 September 2023.
Selain surat perintah diatas, dalam aksi tersebut juga, mereka menyuarakan dugaan keterlibatan Bupati Teluk Bintuni dalam kasus korupsi Dana Hiba di pilkada 2019 - 2020 lalu, sebesar, 64,9 Miliar.
Berdasarkan dua persoalan diatas, maka dalam orasinya Koordinator Aksi dari Front Aktivis Tanah Air (FAKTA) Sadam, mendesak, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera panggil dan periksa Bupati dan KPU teluk bintuni atas dugaan tindak pidana korupsi dana hiba kegiatan operasional KPU teluk bintuni tahun 2019 - 2020 senilai 64, 9 miliar.
Ketua KPK (Nawawi Pomolango) segera menindaklanjuti surat perintah penyidikan kepala Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni No. PRINT-373/R.2.13/Fd. 1/09/2023 Pada Tanggal 23 September 2023 untuk segera panggil dan periksa Bupati dan KPU Kabupatan Teluk Bintuni Papua Barat. Ujar Sadam dalam orasinya
Selain itu, ia (Sadam) dalam orasinya juga, mendesak pimpinan KPK segera tangkap dan penjarakan Bupati dan oknum-oknum KPU Kabupatan Teluk Bintuni yang diduga kuat terlibat dalam kasus korupsi anggaran Dana Hiba KPU Kabupaten Teluk Bintuni Tahun 2019-2020 Senilai 64,9 Miliar itu.
Terakhir ia, (Sadam) juga menegaskan bahwa, dirinya bersama teman - temannya akan melakukan aksi unjuk rasa selanjutnya pada minggu depan, dengan tuntutan yang sama hingga KPK menindaklanjuti tuntutan mereka,"Tutup Sadam