Terkini Lainnya

Mahasiswa Batam di Bungkam, Kepala Bea dan Cukai B1 Batam Langgar Hukum dan Undang-Undang

El Vandii
Kamis, 25 April 2024, April 25, 2024 WIB Last Updated 2024-09-17T19:11:24Z



Narasiumat.com -  Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI BATAM) Gelar Aksi Damai di Kantor Bea dan Cukai B1 Batam Pada Beberapa Waktu lalu.

M. Ningkeula (Bung Awen) selaku koordinator Lapangan dan juga korban aksi pengeroyokon orang tidak di kenal di Kantor Bea dan Cukai B1 Batam menyampaikan bahwa, Aksi Damai yang di gelar oleh Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI BATAM) di duga mendapat intimidasi dan juga upaya tindakan kekerasan oleh orang tidak dikenal.


Dirinya juga mengajak semua elemen dari para kalangan aktivis dan Organisasi Masyarakat untuk turut serta menyoroti atas pelanggaran hukum yang di lakukan. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 tahun 1998 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan pendapat di muka umum BAB IV pasal 10 - 12.

(Bung awen) menyampaikan Bahwa terkait tragedi yang di alami oleh kami selaku mahasiswa dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI BATAM) merasa di bungkam dan diintimidasi tentang persoalan kebijakan kepala Bea dan Cukai B1 Batam yang memamfaatkan premanisme untuk mempermulus Aktivitas illegal yang dapat merugikan negara.


Ketua DPD GMNI KEPRI (Hery Purba) Aksi damai yang direncanakan oleh (DPC GMNI ) Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Batam atas intruksi (DPD GMNI) Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Kepri di kantor Bea dan Cukai B1 Batam pada tanggal 1 april 2024. Dan aksi ini berupa protes minimnya kepengawasan ataupun tugas dan fungsi Bea dan cukai batam dengan maraknya Aktivitas illegal yang dapat merugikan negara, (25/04/2024).


Aksi kami berakhir dengan kekerasan dan luka luka serius terhadap lebih dari belasan peserta unjuk rasa. Ada kurang lebih dari delapan puluh orang tidak di kenal yang di duga preman yang melakukan tindakan kekerasan secara fisik terhadap kami,"Pungkas (bung awen) selaku korlap.


Kami meminta kepada kepala Kepolisian Republik Indonesia untuk mengusut tuntas atas tragedi tragis premanisme yang di lakukan terhadap masa Aksi GMNI Kepri bebrapa waktu lalu. Sampai saat ini, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai kasus ini. Sebagai lembaga penegak hukum semestinya menjamin hak setiap warga negaranya, jangan sampai hal ini menjadi catatan buruk dari masyarakat, dengan cacatnya sebagai Lembaga Penegak Hukum yang Bermartabat dan Berintergritas. 

Komentar

Tampilkan

  • Mahasiswa Batam di Bungkam, Kepala Bea dan Cukai B1 Batam Langgar Hukum dan Undang-Undang
  • 0

Terkini

Sport