Narasiumat.com - Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin (SEMMI) Jakarta Raya Menggelar Sosialisasi dan Diskusi Publik dengan tema "Peran Pemuda dan Mahasiswa dalam Meningkatkan Partisipasi Pemilih dalam Pilkada Serentak" Bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) bertempat di Yayasan Pamentas Lebak Bulus Jakarta Selatan pada Jumat (23/8/2024).
Acara tersebut turut di hadiri oleh Komisioner KPU DKI Jakarta Div. Teknis Dodi Wijaya, serta salah satu Tokoh Muda Betawi sekaligus Ketua Umum PB SEMMI Bintang Wahyu Saputra & pengurus Wilayah SEMMI Jakarta Raya.
Ketua Umum PW SEMMI Jakarta Raya Febriansyah Putra dalam Sambutannya mengatakan bahwa, Sosialisasi ini di selenggarakan sebagai bentuk komitmen dari PW SEMMI Jakarta Raya untuk ikut serta dalam mensukseskan Pilkada Serentak 2024 “Sosialisasi ini kami selenggarakan sebagai bentuk komitmen kami bersama KPU DKI untuk mensukseskan Pilkada Serentak 2024 dengan melibatkan Organisasi Kemahasiswaan ekstra kampus yang ada di Jakarta,”Ungkap Febri.
Secara Eksklusif juga Komisioner KPU DKI Jakarta Dodi Wijaya memberikan klarifikasi terkait polemik pencatutan Kartu Tanda Penduduk (KTP) masyarakat oleh Calon Independen yang dinyatakan lolos oleh Verifikasi KPU.
“Ini saya sampaikan pertama kali secara eksklusif ke kawan - kawan SEMMI terkait polemik yang ada, Karna kami di KPU tidak pernah hadir di acara talk show tv manapun karna kami menginginkan informasi ini tersampaikan secara utuh”,Kata Dodi.
Lebih Lanjut, Dodi Wijaya juga Menjelaskan tahapan dari awal yang telah di lakukan kpu terkait pencalonan pasangan dari jalur indenpenden. Mulai dari verifikasi manual lalu verifikasi faktual pertama sudah di jalan kan oleh KPU dari total 721.221 dukungan yang diajukan Dharma-Kun, hanya 183.043 yang dinyatakan memenuhi syarat (MS). Sehingga, 538.178 dukungan masih dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
Tak hanya itu, Dirinya juga menegaskan bahwa, memang benar banyak Laporan Masyarakat terkait Pencatutan KTP Masyarakat yang digunakan sebagai syarat Pencalonan Perseorangan lewat jalur Indenpenden yakni Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta pasangan Dharma - Kun, Namun caranya kurang tepat kalau harus langsung melaporkan ke Polda Metro Jaya. Dalam hal Pilkada ada Satgas khusus yang menangani terkait pelanggaran - pelanggaran yang di temukan dalam tahapan Pilkada yaitu Sentra Gakkumdu (Sentra Penegak Hukum Terpadu) yang tergabung di dalamnya yakni Bawaslu, Kepolisian dan juga Kejaksaan. Jadi kepada Masyarakat yang menemukan pelanggaran - pelanggaran dalam tahapan proses Pilkada Serentak bisa melaporkan ke lembaga tersebut.
Selain itu, Ketua Umum PB SEMMI sekaligus Tokoh Pemuda Betawai Bintang Wahyu Saputra juga memberikan tanggapan dan harapan di Pilkada serentak 2024.
“ini sebagai bagian sejarah pertama dengan status Jakarta yang kelak akan berganti menjadi Daerah Khusus dari Ibukota. Dirinya juga mengharapkan agar anak-anak muda Jakarta turut berpartisipasi dalam Pilkada dengan melihat calon yang memiliki potensi yang besar dan mampu untuk mengurus DKI Jakarta di Era Transisi seperti sekarang ini“
Perlu diketahui bahwa, Acara tersebut selain di hadiri oleh Komisioner KPU DKI Jakarta Div. Teknis Dodi Wijaya, Tokoh Muda Betawi sekaligus Ketua Umum PB SEMMI Bintang Wahyu Saputra, Pengurus Wilayah SEMMI Jakarta Raya serta Hadir juga dari beberapa Perwakilan Kampus dan Pemuda yang ada di Jakarta.