Sumber Foto : Kementerian Hukum
Narasiumat.com - Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) resmi menggelar "Kick Off Meeting" untuk pelaksanaan Audit Transisi. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas dan kinerja pengelolaan di lingkungan Kemenkumham.
Dalam sambutan pembukaannya, Inspektur Jenderal Kemenkumham, Reynhard Silitonga, menegaskan bahwa audit ini merupakan mandat penting dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) yang harus dilaksanakan oleh Inspektorat Jenderal sebagai pengawas internal.
"Audit Transisi adalah amanat yang ditujukan untuk memastikan pengelolaan anggaran, aset, dan sumber daya manusia berjalan optimal selama masa transisi. Hasil audit ini nantinya akan dilaporkan kepada tiga Menteri dan satu Menteri Koordinator yang baru terbentuk," ujar Reynhard saat memberikan pidato di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Selasa (19/11/2024).
Sinergi untuk Hasil Optimal
Reynhard menekankan pentingnya kolaborasi antara Inspektorat Jenderal dan seluruh manajemen yang terkait. Ia berharap audit ini dapat memberikan manfaat maksimal bagi pengelolaan organisasi.
"Ada tiga fokus utama dalam audit ini, yaitu Sumber Daya Manusia, Aset, serta Keuangan dan Pengadaan Barang/Jasa. Setiap aspek ini memiliki tujuan spesifik yang akan dituangkan dalam Program Kerja Audit," tambahnya.
Audit ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pengelolaan risiko, memperkuat akuntabilitas, mendorong peningkatan kinerja, serta menjamin stabilitas operasional.
Dukungan Sekjen dan BPKP
Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Nico Afinta, menaruh harapan besar pada pelaksanaan audit transisi ini. Menurutnya, pembagian tugas ke tiga kementerian baru harus dilakukan secara cermat, terutama dalam hal anggaran, sumber daya manusia, serta sarana dan prasarana.
"Pembagian tugas ini tidak hanya harus berjalan lancar, tetapi juga harus memastikan fungsi pelayanan tetap menjadi prioritas utama," ujar Nico.
Ikhwan Mulyawan, Direktur Pengawasan Bidang Politik dan Penegakan Hukum BPKP, menambahkan bahwa audit ini memberikan gambaran faktual kepada para pemimpin kementerian terkait mengenai kondisi organisasi. Ia juga mengingatkan pentingnya mematuhi peraturan perundang-undangan selama proses audit.
"Audit Transisi ini menjadi kunci untuk menilai kondisi aset, keuangan, dan SDM sehingga organisasi dapat berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku," jelas Ikhwan.
Jangkauan Audit: 11 Unit Eselon dan 19 Kantor Wilayah
Proses audit akan mencakup 11 unit kerja eselon I di Kemenkumham serta 19 kantor wilayah terpilih. Lokasinya tersebar di berbagai wilayah Indonesia, meliputi 6 lokasi di Sumatera, 8 di Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara, 3 di Kalimantan, serta masing-masing 1 lokasi di Sulawesi dan Papua.
Audit Transisi ini diharapkan mampu memberikan landasan yang kokoh untuk keberlanjutan organisasi serta mendukung pembentukan kementerian baru yang lebih efisien dan akuntabel.