Sumber Foto : Kementerian Agama
Narasiumat.com – Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mendesak segera terwujudnya pembangunan embarkasi haji baru di Kabupaten Demak, Jawa Tengah. Embarkasi ini dinilai penting untuk mengantisipasi penambahan kuota haji Indonesia di masa mendatang, khususnya di Jawa Tengah.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, menegaskan komitmen pihaknya dalam merealisasikan asrama haji di Demak guna memperlancar pelayanan bagi calon jemaah haji. "Diharapkan pada tahun mendatang, asrama haji baru ini dapat segera diwujudkan di Kabupaten Demak," ujar Wachid dalam kunjungan kerja spesifik Komisi VIII ke Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Jawa Tengah pada Rabu (13/11/2024).
Menurut Wachid, rencana ini sejalan dengan visi Putra Mahkota Arab Saudi, Muhammad bin Salman Al Saud (MBS), yang diproyeksikan akan meningkatkan kuota haji di tahun-tahun mendatang. Selain itu, Presiden RI juga telah menekankan perlunya upaya untuk mengurangi waktu tunggu keberangkatan haji, yang saat ini bisa mencapai hingga 45 tahun.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag Jawa Tengah, Mustain, menyampaikan bahwa sejumlah persiapan telah dilakukan untuk mendukung pelaksanaan haji di wilayah tersebut. Salah satunya adalah verifikasi dokumen jemaah haji, yang dilakukan oleh PHU (Penyelenggara Haji dan Umrah) di tingkat kabupaten dan kota.
"PHU kabupaten dan kota telah melaksanakan verifikasi tahap pertama yang mencakup 70% dari total kuota jemaah haji, sesuai dengan surat edaran Dirjen No. B-17041/Dj/Dt.II.Il.1/KS.02/11/2024," ungkap Mustain. "Verifikasi kedua dilakukan untuk 100% kuota sesuai surat Dirjen No.B-04021/Dj/Dt.II.I1.1/KS.02/11/2024."
Hasil akhir dari verifikasi ini nantinya akan dijadikan acuan dalam menentukan nominasi jemaah yang berhak melunasi biaya haji untuk tahun 1446 H/2025 M.
Mustain juga menjelaskan bahwa koordinasi dengan berbagai instansi terkait terus diupayakan demi memperlancar proses haji. "Kami bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah untuk pemeriksaan kesehatan jemaah, serta dengan Angkasa Pura, Kantor Imigrasi Surakarta, BKK Kelas I Semarang, dan Kantor Bea Cukai Surakarta dalam mempersiapkan layanan fast track," terangnya.
Lebih lanjut, PHU di tingkat kabupaten dan kota juga terus mempercepat proses pembuatan paspor dan biovisa. Dari total 30.029 jemaah, sebanyak 16.266 jemaah (54%) telah memiliki paspor, dan 3.859 jemaah (14%) telah menyelesaikan proses biovisa.
Jawa Tengah sendiri memiliki kuota haji sebesar 30.377 jemaah, yang terdiri dari 28.510 jemaah reguler sesuai nomor urut, 1.519 jemaah prioritas lansia, 258 petugas haji daerah, dan 90 pembimbing KBIHU.
Dengan adanya rencana pembangunan embarkasi haji baru ini, diharapkan pelayanan bagi jemaah haji dari Jawa Tengah akan semakin optimal, sekaligus menjawab tantangan peningkatan kuota di masa mendatang.