Sumber Foto : Kementerian Hukum |
Narasiumat.com - Menteri Hukum dan HAM Indonesia, Supratman Andi Agtas, menerima kunjungan kehormatan Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Dominic Jermey, di Jakarta, Rabu (14/11/2024). Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat hubungan bilateral, khususnya di bidang hukum.
Dalam diskusi yang berlangsung produktif, kedua pihak sepakat untuk memperluas kerja sama di beberapa bidang strategis, termasuk pemberantasan korupsi, penegakan hukum, perlindungan kekayaan intelektual, serta pengembangan kapasitas sumber daya manusia di sektor hukum.
Fokus pada Prioritas Nasional
Menteri Supratman mengungkapkan bahwa Kementerian Hukum dan HAM saat ini sedang memprioritaskan sejumlah agenda besar, seperti pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, reformasi birokrasi hukum, dan penguatan perlindungan kekayaan intelektual.
“Beberapa prioritas kami mencakup penerapan KUHP baru, penguatan perlindungan hak kekayaan intelektual, serta reformasi sistem birokrasi hukum untuk menciptakan pelayanan yang lebih efektif dan transparan,” terang Supratman.
Inggris Dukung Reformasi Hukum Indonesia
Sementara itu, Dominic Jermey menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif Indonesia dalam memperbarui sistem hukumnya. Ia juga menawarkan kolaborasi dalam berbagai bidang, seperti sistem hukum pidana, demokrasi, dan perlindungan anak.
“Kami siap berbagi pengalaman dan berdialog terkait pengembangan sistem hukum pidana dan penguatan nilai-nilai demokrasi,” ujar Dominic.
Namun, Dubes Inggris juga menyoroti isu hukuman mati di Indonesia, khususnya bagi warga negara asing yang terlibat tindak pidana berat. Ia menekankan pentingnya dialog lebih lanjut untuk memastikan proses hukum berjalan adil sesuai standar hak asasi manusia.
“Kami berharap ada pembahasan lebih lanjut mengenai penerapan hukuman mati, terutama dalam kasus yang melibatkan warga negara Inggris,” tambah Dominic.
Kebijakan Hukuman Mati di Indonesia
Menanggapi hal tersebut, Menteri Supratman menjelaskan bahwa kebijakan hukuman mati di Indonesia diatur secara ketat sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Pelaksanaannya, menurutnya, akan mempertimbangkan parameter-parameter yang tercantum dalam KUHP baru yang tengah dirancang.
“Kami berkomitmen untuk menjalankan hukum secara konsisten, dan kami berharap kebijakan ini dihormati oleh negara lain, termasuk Inggris,” tegasnya.
Dukungan Inggris untuk Keanggotaan OECD
Pada akhir pertemuan, Dominic Jermey menyampaikan dukungan penuh Inggris terhadap upaya Indonesia untuk menjadi anggota Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD). Keanggotaan di organisasi yang berpusat di Paris ini dinilai akan membuka peluang besar bagi Indonesia dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan perdagangan internasional.
Langkah ini menegaskan komitmen kedua negara untuk memperkuat hubungan strategis yang saling menguntungkan, baik di bidang hukum maupun sektor lainnya.