Sumber Foto : Kementerian Agama |
Narasiumat.com - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengumumkan bahwa Kementerian Agama sedang memperjuangkan pembentukan Direktorat Jenderal khusus yang akan menangani pondok pesantren di Indonesia. Pernyataan tersebut disampaikan saat beliau menghadiri peringatan Harlah ke-42 Pondok Pesantren Islam Miftachussunnah II, Istighosah Kebangsaan, dan peringatan Hari Pahlawan di Masjid Nasional Al-Akbar, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (14/11/2024).
“Kementerian Agama segera membentuk Direktorat Jenderal yang khusus akan mengurus dan mengayomi pondok pesantren,” ujar Menag Nasaruddin di hadapan ribuan peserta istighosah.
Acara tersebut turut dihadiri sejumlah tokoh nasional dan agama, termasuk Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH Yahya Cholil Staquf, Pimpinan Pondok Pesantren Islam Miftachussunnah II KH Miftachul Akhyar, Rektor Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya Muzakki, serta perwakilan dari Kementerian Agama Jawa Timur.
Dalam sambutannya, Nasaruddin Umar menegaskan bahwa pondok pesantren adalah lembaga pendidikan yang asli lahir dari rahim Nusantara. Menurutnya, sejarah pendidikan formal di Indonesia dimulai dari pesantren bahkan sebelum kedatangan penjajah Belanda. Ia juga mengutip pemikiran Nurcholish Madjid, seorang cendekiawan Islam, yang menyebutkan bahwa jika Indonesia tidak dijajah Belanda, maka perguruan tinggi seperti Universitas Termas, Universitas Lirboyo, dan Universitas Tebu Ireng akan menjadi pusat pendidikan terkemuka di tanah air.
"Sudah saatnya pondok pesantren merebut kembali masa jayanya dan menjadi tuan rumah di negeri ini," tambah Nasaruddin penuh semangat.
Menag Nasaruddin juga menyampaikan bahwa terbitnya Undang-Undang tentang Pesantren menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam mengakui eksistensi dan peran pesantren di Indonesia. "Tugas kami sekarang adalah memastikan keberlanjutan dan kemajuan pondok pesantren," tegasnya.
Selain itu, Nasaruddin mengungkapkan bahwa pesantren memiliki peran penting dalam penanaman karakter melalui sistem pemondokan atau boarding. Sistem ini memungkinkan pengawasan dan pendidikan intensif terhadap santri selama 24 jam, yang dianggap mampu menekan risiko-risiko sosial di luar sekolah. Bahkan, menurut Nasaruddin, metode boarding ini telah diadopsi oleh sekolah-sekolah di luar negeri seperti Inggris dan Australia.
Dengan keunggulan-keunggulan yang dimiliki, Menag Nasaruddin berharap pesantren bisa terus berkembang dan memberikan kontribusi yang signifikan bagi kemajuan bangsa.