Sumber Foto : Kemenaker |
Narasiumat.com - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan, menegaskan bahwa pemerintah akan selalu hadir untuk membela dan memperjuangkan hak para pekerja PT Sritex. Hal ini disampaikannya saat menghadiri acara istighosah bersama seluruh karyawan PT Sritex di Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Jumat (15/11/2024).
“Kami berkomitmen berada di garis depan untuk memastikan nasib pekerja Sritex tetap diperjuangkan,” ujar Wamenaker, yang akrab disapa Noel, di hadapan para pekerja.
Pernyataan ini muncul di tengah beragam isu yang berkembang terkait kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkannya 2.500 pekerja PT Sritex. Noel meluruskan informasi tersebut dengan menyatakan bahwa pekerja yang dimaksud tidak di-PHK, melainkan hanya dirumahkan akibat terganggunya proses produksi karena kurangnya pasokan bahan baku.
“Harus dipahami, PHK adalah pengakhiran hubungan kerja, sementara dirumahkan tidak berarti hubungan kerja terputus. Kami perlu memastikan masyarakat memahami perbedaannya,” tegasnya.
Namun demikian, Noel menambahkan, jika pada akhirnya PHK tidak dapat dihindari, pemerintah akan mengawal proses tersebut agar tetap mematuhi peraturan ketenagakerjaan yang berlaku. Dia juga menjamin bahwa hak-hak pekerja akan dilindungi sepenuhnya.
“Kami menyadari betapa besar dampak kabar ini bagi para pekerja Sritex dan keluarganya. Oleh karena itu, kami memastikan bahwa seluruh hak pekerja, seperti kompensasi dan jaminan lainnya, akan dipenuhi sesuai dengan ketentuan undang-undang,” jelasnya.
Langkah tegas pemerintah ini diharapkan memberikan kejelasan sekaligus rasa aman bagi para pekerja yang terdampak. Di tengah tantangan ekonomi global, pemerintah menegaskan akan terus mendampingi pekerja dan memastikan perlindungan hak mereka tetap menjadi prioritas.